Quantcast
Channel: MENTARI SENJA
Viewing all articles
Browse latest Browse all 238

LARANGAN MEMINUM MINUMAN KERAS

$
0
0

Al-Faqih berkata: Muhammad bin Al-Fadl menceritakan kepada kami, di mana ia berkata: Ibrahim bin Yusuf menceritakan kepada kami, di mana ia berkata: Isma'il bin Aliyah memberitahukan kepada kami dari Al-Laits dari Abdullah, di mana ia berkata: Abdullah bin Umar ra berkata:
"Kelak pada hari kiamat orang yang meminum minuman keras mukanya hitam, matanya menonjol (keluar), lidahnya menjulur sampai ke dada, di mana air liurnya mengalir, sehingga orang yang melihatnya merasa jijik karena busuk baunya. Janganlah kamu mengucapkan salam kepada orang yang meminum minuman keras, janganlah kamu menjenguknya bila ia sakit, dan janganlah menshalatkannya bila ia mati."

Masruq berkata: "Orang yang meminum minuman keras itu adalah seperti orang yang menyembah berhala. Orang yang meminum minuman keras itu adalah seperti orang menyembah Lata dan Uzza." Dengan penjelasan, bila ia menganggap halal di dalam minuman itu.

Ka'bul Ahbar berkata: "Seandainya saya meminum segelas api, itu akan lebih saya sukai daripada meminum segelas minuman keras."

Al-Faqih berkata: Al-Hakim Al-Fadl Al-Haddadi menceritakan kepada kami, di mana ia berkata: Abdullah bin Mahmud Al-Marwaal menceritakan kepada kami, Ibrahim bin Abdullah menceritakan kepada kami, Abdullah bin Al-Mubarak menceritakan kepada kami dari Ayyub dari Nafi' dari Ibnu Umar ra dari Rasul Allah saw, di mana beliau bersabda:
"Setiap minuman yang memabukkan adalah khamer, dan setiap yang memabukkan itu haram. Barang siapa yang di dunia meminum khamer, kemudian ia mati sedangkan ia terus-menerus meminumnya dan belum bertaubat, maka ia tidak akan meminumnya nanti di akhirat."

Al-Faqih memberi penjelasan bahwa yang dimaksud dengan hadits tersebut adalah setiap minuman yang memabukkan itu adalah haram baik minuman itu dimasak atau tidak, sebagaimana diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah dari Rasulullah saw, di mana beliau bersabda:
"Semua jenis minuman yang (jikaj diminum dalam jumlah) banyak memabukkan, maka sedikit juga haram." Dalam riwayat yang lain: "Minuman yang memabukkan (bila diminum) satu faraq, maka seteguk pun juga haram."
Menurut pengertian umum, satu faraq adalah 16 kati.

Al-Faqih berkata: "Orang yang meminum minuman yang telah dimasak itu lebih besar dosanya daripada yang orang meminum minuman keras yang tidak dimasak, karena orang yang meminum minuman keras yang tidak dimasak itu memang melakukan maksiat dan fasik, akan tetapi orang yang meminum minuman yang dimasak itu dikhawatirkan menjadi kafir. Orang yang meminum minuman (yang tidak dimasak) itu menyadari bahwa dia meminum minuman yang diharamkan, sedangkan orang yang meminum minuman yang telah dimasak bisa jadi ia menganggap bahwa minuman itu telah menjadi halal. Semua umat Islam sepakat bahwa meminum minuman keras itu haram baik sedikit maupun banyak. Apalagi orang menganggap halal apa-apa yang sudah disepakati keharamannya, maka ia menjadi orang kafir."

Al-Faqih berkata: Muhammad bin Al-Fadl menceritakan kepada kami, Muhammad bin Ja'far menceritakan kepada kami, Ibrahim bin Yusuf menceritakan kepada kami, Katsir bin Hisyam menceritakan kepada kami dari Ja'far Barqan dari Az-Zuhri dan Utsman bin Affan ra, bahwasanya sewaktu ia berdiri memberikan Khutbah dia mengatakan:
"Wahai segenap manusia, jauhilah minuman keras karena sesungguhnya minuman keras itu adalah induk dari perbuatan keji. Dahulu ada seorang yang ahli ibadah yang biasa pergi ke masjid. Di tengah jalan ia bertemu seorang perempuan pelacur dan perempuan itu menyuruh pelayannya untuk mengajak orang yang ahli ibadah itu untuk masuk ke rumahnya. Setelah ia masuk, maka perempuan itu menutup pintu, dan di situ ada segelas minuman keras dan ada seorang anak.

Perempuan itu berkata kepadanya: “Kamu tidak boleh meninggalkan aku sebelum kamu meminum minuman keras, menyetubuhi aku atau membunuh anak kecil ini. Jika kamu tidak mau, maka aku akan berteriak sekeras-kerasnya dan aku akan mengatakan bahwa ada orang jahat masuk ke rumahku, maka tak akan ada seorang pun yang percaya kepadamu.” Mendengar ucapan perempuan tadi, orang itu merasa sangat lemas dan akhirnya berkata: “Aku tidak mau bersetubuh dan aku juga tidak mau membunuh anak.” kemudian ia meminum minuman keras, dan berkata kepada perempuan itu: “Beri lagi aku minuman keras.” perempuan itu pun memberinya lagi sampai ia mabuk, lantas menyetubuhi perempuan itu dan membunuh anak." Utsman ra lalu berkata: "Maka jauhilah minuman keras itu karena sesungguhnya minuman keras itu adalah induk dari perbuatan keji. Demi Allah, sungguh iman dan minuman keras itu tidak akan bisa berada dalam hati seseorang, melainkan salah satu di antara keduanya itu akan mendesak untuk menghllangkan yang lain."

Maksudnya orang yang meminum minuman keras itu bila sudah mabuk, maka mulutnya akan mengucapkan kata-kata kufur, lalu mulutnya akan terbiasa untuk mengucapkan kata-kata itu dan dikhawatirkan sewaktu meninggalnya akan keluar kata-kata kufur, maka ia akan kekal abadi di dalam neraka. Karena kebanyakan iman itu lepas dari hati seseorang ketika ia menghadapi mati dan hal itu disebabkan karena dosa-dosa yang biasa ia lakukan semasa hidupnya, dan akibatnya ia akan berada dalam kerugian dan penyesalan selama-lamanya.

Adl-Dlahhak berkata: "Barang siapa yang meninggal dunia sedangkan ia masih terus-menerus meminum minuman keras (belum bertaubat), maka pada hari kiamat akan bangkit dalam keadaan mabuk."

Said meriwayatkan dari Qatadah, di mana ia berkata: Di beritahukan kepada kami, bahwasanya Nabi saw bersabda:
"Ada empat kelompok manusia yang tidak akan mendapatkan bau surga, padahal baunya itu bisa didapatkan dari jarak (perjalanan) 500 tahun, yaitu; Orang yang kikir, orang yang suka menyebut-nyebut pemberiannya, orang yang selalu meminum minuman keras, dan orang yang durhaka kepada kedua orang tuanya."

Ibnu Mas'ud ra berkata: "Dalam masalah mhnuman keras ada sepuluh pihak yang mendapat kutukan, yaitu: Orang yang memerasnya, orang yang minta diperaskan, orang yang meminumnya, orang yang dibawakannya, orang yang berdagang minuman, orang yang menyediakan tempat untuk berdagang, orang yang menjualkannya, orang yang membelinya, dan orang yang menanamnya."

Diriwayatkan dalam salah satu hadits dari Rasulullah saw, bahwasanya beliau bersabda:
"Kelak pada hari kiamat orang yang meminum minuman keras akan keluar dari kuburnya dengan bau busuk yang lebih busuk daripada bau bangkai dengan digantungi gayung di lehernya, gelas ditangannya, di antara kulit dan dagingnya penuh dengan ular dan kalajengking. Ia memakai sandal dari api, maka otaknya mendidih, dan ia mendapatkan kuburnya merupakan salah satu dari jurang-jurang neraka, dan di dalam neraka ia merupakan teman Fir'aun dan Haman."

Aisyah ra meriwayatkan dari Rasulullah saw, bahwasanya beliau bersabda:
"Barang siapa yang memberi makan kepada orang yang meminum minuman keras meskipun hanya sesuap, maka Allah akan memenuhi badannya dengan ular dan kalajengking. Barang siapa yang memenuhi kebutuhannya, maka berarti ia telah membantunya dalam merobohkan Islam. Barang siapa yang meminjaminya, maka berarti ia telah membantu membunuh orang yang beriman. Barang siapa yang duduk-duduk dengannya, maka nanti pada hari kiamat Allah akan membangkitkannya dalam keadaan buta, tidak ada kesempatan untuk beralasan baginya. Barang siapa yang meminum minuman keras, maka janganlah kamu mengawinkannya, bila ia sakit janganlah kamu menjenguknya, dan bila ia bersaksi, maka janganlah kamu terima persaksiannya. Demi Dzat yang mengutus aku dengan benar menjadi nabi, tidak ada yang meminum minuman keras melainkan ia dikutuk di dalam kitab Taurat, Injil, Zabur, dan Al-Qur'an. Barang siapa yang meminum minuman keras, maka ia telah menjadi kafir sesuai dengan semua apa yang telah Allah turunkan kepada nabi-nabiNya. Tidak ada yang menganggap minuman keras itu halal, kecuali orang kafir, dan barang siapa yang menganggap minuman keras itu halal, maka aku lepas tangan daripadanya baik di dunia maupun di akhirat."

Dari Atha bin Yasar bahwasanya ada seseorang bertanya kepada Ka'bul Ahbar ra: "Apakah minuman keras itu diharamkan di dalam kitab Taurat?" Ia menjawab: "Ya, ayat Innamal khamru wal maisiru itu tertulis di dalam kitab Taurat. Sesungguhnya Kami menurunkan kebenaran untuk menghilangkan kebathilan." Di dalam Taurat disebutkan bahwa permainan (dalam pengertian yang luas), main rebana dan seruling dianggap perbuatan bathil, dan sungguh celaka orang yang meminum minuman keras. Saya bersumpah kepada Allah Ta'ala dengan kemuliaan dan keagunganNya, bagi orang yang meminum minuman keras di dunia, nanti akan merasa haus pada hari kiamat dan bagi orang yang tidak meminum minuman keras nanti akan mendapatkan minuman dari Allah di surga.

Al-Faqih mengatakan bahwa kita wajib menjauhi minuman keras, karena minuman keras itu mengandung sepuluh perilaku yang tercela, yaitu:

  1. Orang yang meminum minuman keras itu seperti orang gila, menjadi tertawaan anak-anak kecil, dan dicemooh oleh orang-orang yang berakal sehat, sebagaimana diceritakan dari Ibnu Abid Dun-ya, bahwasanya ia berkata: "Aku melihat orang yang mabuk di jalan Baghdad, di mana ia kencing dan mengusapkan air kencingnya itu ke muka seraya mengucapkan; “Wahai Allah masukkanlah saya ke dalam kelompok orang-orang yang bertaubat, dan masukkanlah saya ke dalam kelompok orang-orang menyesuaikan diri.”
    Dan diceritakan pula bahwa ada orang yang mabuk di tengah jalan lantas ada anjing datang menjilat-jilat mulut dan janggutnya lalu ia berkata kepada anjing; “Wahai tuanku, wahai tuanku, janganlah engkau mengotori sapu tanganku.”"
  2. Minuman keras itu memboroskan harta dan menghilangkan akal, sebagaimana dikatakan oleh Umar bin Al-Khaththab: "Wahai Rasulullah, beritahukanlah kepada kami, bagaimana pendapatmu mengenai minuman keras." Beliau bersabda: "Sesungguhnya minuman keras itu memboroskan harta dan menghilangkan akal."
  3. Meminum minuman keras itu menyebabkan permusuhan di antara kawan dan kerabat, sebagaimang firman Allah Ta'ala;
    Dengan minuman keras dan judi itu, setan hanyalah bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu." (QS. Al-Ma'idah, 5:91)
  4. Orang yang meminum minuman keras akan berpaling dari mengingat Allah dan dari shalat, sebagaimana firman Allah Ta'ala:
    "Dan menghalang-halangi kamu dari mengingat Allah dan melaksanakan shalat maka tidakkah kamu mau berhenti?" (QS. Al-Ma'idah, 5:91)
  5. Minuman keras itu bisa menyebabkan perbuatan zina, karena ketika ia meminum bisa jadi ia menceraikan istrinya padahal tidak sadar.
  6. Minuman keras itu kunci dari segala kejahatan, karena bila seseorang meminumnya, maka akan mudah baginya untuk melakukan segala macam perbuatan maksiat.
  7. Orang yang meminum minuman keras itu mengganggu malaikat yang menjaga dirinya, karena membawa mereka ke keadaan yang tidak baik dan adanya bau busuk, padahal tidak pantas bila seseorang itu mengganggu pihak lain yang tidak mengganggu dirinya.
  8. Minuman minuman keras itu menyebabkan orang yang meminumnya harus didera 80 kali. Bila ia tidak didera di dunia, maka ia akan didera di akhirat dengan cambuk dari api di hadapan khalayak ramai dengan disaksikan oleh orang tua dan sanak kerabatnya.
  9. Orang yang meminum minuman keras itu menutup pintu langit atas dirinya sendiri, karena amal-amal kebaikan dan doa-doanya tidak di angkat selama 40 hari.
  10. Minuman keras itu membahayakan orang yang meminumnya, karena dikhawatirkan ia bisa menghilangkan iman menjelang saat kematiannya.
Itu semua termasuk siksaan dunia sebelum ia sampai kepada siksaan akhirat. Sedangkan siksaan akhirat itu, maka tidak bisa dihitung pedihnya di antaranya minum air yang sangat panas dan zaqqum, serta hilangnya pahala amalnya. Oleh karena itu, tidak pantas bagi orang yang berakal sehat untuk memilih kelezatan yang sekejap dengan meninggalkan kelezatan yang abadi.

Diriwayatkan dari Muqatil bin Sulaiman ra di dalam menafsirkan ayat:
"(Ingatlah) pada hari (ketika) Kami mengumpulkan orang-orang yang bertakwa kepada (Allah) Tuhan Yang Maha Pengasih, bagaikan kafilah yang terhormat, dan Kami akan menggiring orang yang durhaka ke neraka Jahannam dalam keadaan dahaga." (QS. Maryam, 19:85-86)

Muqatil mengatakan bahwa ahli surga itu dikumpulkan dan ketika berada di pintu surga, mereka mendapatkan suatu pohon yang di bawahnya bersumber dua mata air, dimana mereka meminum dari salah satu dari dua sumber itu, sehingga tidak sedikit pun kotoran tersisa di dalam perut mereka, kemudian mereka mendatangi sumber yang lain, di mana mereka mandi di sumber itu, sehingga tidak sedikit pun kotoran tersisa dari badannya. Jadi, segala kotoran yang berada di dalam perut dan badan bersih semuanya, dan itulah yang dimaksud dengan firman Allah Ta'ala:
"Kesejahteraan (dilimpahkan) atasmu, berbahagialah kamu! Maka masuklah, kamu kekal di dalamnya." (QS. Az-Zumar, 39:73)

Kemudian mereka disediakan kendaraan unta yang dibuat dari mutiara yang merah, yang kedua kakinya dibuat dari emas yang bertahtakan mutiara, dan tali kendalinya dibuat dari mutiara, dan setiap orang yang di antara mereka mendapatkan sepasang perhiasan, yang seandainya perhiasan itu diperlihatkan kepada penduduk dunia, niscaya seisi dunia akan gemerlapan. Dan setiap orang di antara ahli surga itu disambut dengan para malaikat yang akan menunjukkan tempat tinggalnya di dalam surga. Apabila ia telah masuk ke dalam surga, maka ia akan melihat istana yang terbuat dari perak beratapkan emas. Bila sampai di istana ia akan disambut oleh pelayan-pelayan yang cantik bagaikan mutiara bertebaran yang lengkap dengan segala macam perhiasan. Ia juga akan mendapatkan bejana-bejana dari perak dan gelas-gelas dari emas. Para malaikat mengucapkan "selamat" kepadanya dan ia pun akan menjawab ucapan para malaikat itu. Kemudian ia masuk, dan ketika ia melihat rumah-rumah dan kemuliaan yang disediakan untuknya, lalu ia masuk ke dalamnya. Malaikat bertanya kepadanya: "Apa yang kamu inginkan?" Ia menjawab: "Aku ingin masuk untuk menikmati kemuliaan yang Allah sediakan." namun malaikat berkata: "Berjalanlah, maka kamu akan mendapatkan apa yang lebih utama daripada ini." Ketika ia berjalan, ia melihat istana yang dibuat dari emas yang beratapkan mutiara. Ketika ia mendekati istana itu, ia disambut oleh pelayan-pelayan yang cantik bagaikan mutiara yang bertebaran. Di situ ia akan mendapatkan bejana-bejana dari perak dan gelas-gelas dari emas. Mereka lalu menpucapkan "selamat" kepadanya, ia pun menjawab ucapan mereka. Ia ingin masuk ke dalamnya, namun malaikat berkata: "Berjalanlah, maka kamu akan mendapatkan apa yang lebih utama daripada ini." Ketika ia berjalan, ia melihat istana yang dibuat dari mutiara merah yang dalamnya kelihatan dari luar karena jernihnya. Ketika ia mendekatinya, para pelayan-pelayan yang cantik menyambutnya sebagaimana pada dua istana terdahulu, di mana mereka mengucapkan "selamat" kepadanya, ia pun menjawab ucapan mereka. Ketika ia masuk ke dalam istana, ia disambut oleh bidadari yang cantik jelita yang memakai 70 macam perhiasan yang berbeda-beda, yang bau harumnya tercium dari jarak perjalanan seratus tahun. Apabila ia melihat bidadari itu, ia bisa melihat dirinya pada muka bidadari itu, karena jernihnya. Apabila ia melihat dada bidadari itu, ia bisa melihat apa yang berada di balik baju karena tipisnya baju, dan bahkan bisa melihat urat-urat betisnya karena tipisnya kulit. Bidadari itu berada di dalam suatu rumah yang luasnya satu farsakh (sekitar 8 km) persegi yang mempunyai 4.000 buah daun pintu dari emas yang berlantai permadani dari emas yang bertaburan mutiara yang memenuhi semua ruangan rumah. Di dalam rumah itu terdapat satu tempat tidur yang dihampari permadani yang lebarnya sekitar 70 kali lebar kamar di dunia. Apabila ia duduk di atas tempat tidur itu dan menginginkan buah-buahan, maka buah-buahan itu mendekat sehingga mudah baginya untuk memetiknya, atau kalau tidak, tempat tidurnya itu berjalan, sehingga memudahkan baginya untuk memetik buah-buahan itu.

Itu semua disediakan bagi orang-orang yang bertakwa yang menjauhkan diri dari minuman keras dan perbuatan-perbuatan keji.

Sedangkan mengenai penghuni neraka, maka sewaktu mereka digiring dan dekat dengan neraka, maka pintu-pintu neraka itu dibuka dan disambut oleh para malaikat yang membawa cambuk dan palu dari besi. Apabila mereka masuk ke dalam neraka, maka tidak ada satu anggota badan pun yang tidak disiksa, apakah itu digigit ular yang berbisa, atau dibakar oleh api yang menyala-nyala, atau dipukul oleh malaikat. Apabila ia dipukul oleh malaikat, maka ia terjungkal di dalam neraka kira-kira sejauh perjalanan 40 tahun dan itu pun belum sampai ke dasar neraka. Kemudian ia terangkat lagi oleh gelegar api neraka lantas dipukul lagi oleh malaikat dan terjungkal lagi. Apabila kepalanya muncul, maka segera ia mendapat pukulan yang lain. Demikianlah apa yang dimaksud oleh firman Allah:
"Setiap kali kulit mereka hangus, Kami ganti dengan kulit yang lain, agar mereka merasakan azab. Sungguh, Allah Maha Perkasa, Maha bijaksana." (QS. An-Nisa', 4:56)

Diceritakan bahwa pergantian kulit itu sampai 70 kali setiap hari. Apabila penghuni neraka merasa haus, di mana mereka minta minum, maka diberi air panas yang mendidih yang bila air itu didekatkan ke mukanya, maka daging mukanya akan berjatuhan, dan apabila masuk ke mulut, maka gigi-giginya akan berjatuhan, dan apabila masuk ke dalam perut, maka ususnya akan terputus-putus dan kulit perutnya menjadi matang. Hal ini berdasarkan pada ayat yang berbunyi:
"Dengan (air mendidih) itu akan dihancurluluhkan apa yana ada dalam perut dan kulit mereka. Dan (azab) untuk mereka cambuk-cambuk dari besi." (QS. Al-Hajj, 22:20-21)

Mereka disiksa demikian berat dan pedihnya. Mereka lalu memanggil-manggil malaikat penjaga neraka agar memohonkan keringanan kepada Allah meskipun hanya satu hari saja, namun para malaikat tidak ada yang menjawab permintaan mereka itu. Kemudian mereka meminta kepada Malaikat Malik selama 40 tahun, namun Malaikat Malik pun tidak menghiraukan sama sekali. Mereka lalu berkata: "Kita telah meminta para malaikat penjaga dan Malaikat Malik untuk memohonkan keringanan namun kita tidak mendapatkan jawaban, maka marilah kita kini mengeluh kepada Allah." Mereka lalu mengeluh, namun tidak membawa hasil apa-apa, mereka lantas berkata: "Lebih baik kita bersabar saja." maka mereka pun bersabar, namun kesabaran mereka pun tidak membawa hasil apa-apa. Mereka lalu berkata: "Sama saja bagi kita, apakah kita mengeluh, ataukah bersabar. Sekali-kali kita tidak mempunyai tempat untuk melarikan diri."

Demikian itulah siksaan bagi orang-orang kafir, namun seorang muslim bila ia meminum minuman keras dan dari mulutnya meluncur kata-kata kufur, maka dikhawatirkan imannya bisa hilang sewaktu menghadapi saat-saat kematian, sehingga ia tergolong orang-orang kafir. Oleh karena itu, sudah seharusnya setiap muslim menjauhkan diri dari orang-orang yang meminumnya, karena bila seseorang suka bergaul dengan orang yang meminum minuman keras, maka dikhawatirkan akan terkena polusi. Setiap muslim harus memikirkan tentang kengerian hari kiamat, karena setiap orang yang memikirkan kengerian hari kiamat, niscaya hatinya tidak akan pernah cenderung untuk meminum minuman keras dan untuk bergaul dengan orang yang meminum minuman keras.

Diriwayatkan dari Al-Hasan Al-Bashri, bahwasanya dia berkata: "Kami memperoleh informasi bahwa apabila seseorang sekali meminum minuman keras, maka hatinya menjadi hitam, apabila ia dua kali meminumnya, maka para malaikat penjaga berlepas diri daripadanya, apabila tiga kali meminumnya, maka malakul maut berlepas diri daripadanya, apabila ia empat kali meminumnya, maka Nabi saw berlepas diri daripadanya, apabila ia lima kali meminumnya, maka sahabat-sahabat Nabi saw berlepas diri daripadanya, apabila ia enam kali meminumnya, maka Malaikat Jibril as berlepas diri daripadanya, apabila ia tujuh kali meminumnya, maka Malaikat Israfil as berlepas diri daripadanya, apabila ia delapan kali meminumnya, maka Malaikat Mikail berlepas diri daripadanya, apabila ia sembilan kali meminumnya, maka semua langit berlepas diri daripadanya, apabila ia sepuluh kali meminumnya, maka bumi berlepas diri daripadanya, apabila ia sebelas kali meminumnya, maka ikan-ikan yang berada di lautan berlepas diri daripadanya, apabila ia dua belas kali meminumnya, maka matahari dan bulan berlepas diri daripadanya, apabila ia tiga belas kali meminumnya, maka bintang-bintang di langit berlepas diri daripadanya, apabila ia empat belas kali meminumnya, maka semua makhluk berlepas diri daripadanya, apabila ia empat belas kali meminumnya, maka semua makhluk berlepas diri daripadanya, apabila ia lima belas kali meminumnya, maka pintu-pintu surga ditutup baginya, apabila ia enam belas kali meminumnya, maka pintu-pintu neraka dibuka untuknya, apabila ia tujuh belas kali meminumnya, maka malaikat pembawa 'arasy berlepas diri daripadanya, apabila ia delapan belas kali meminumnya, maka Kursi berlepas diri daripadanya, apabila ia sembilan belas kali meminumnya, maka 'arasy berlepas diri daripadanya, dan apabila ia dua puluh kali meminumnya, maka Allah berlepas diri daripadanya."

Al-Faqih berkata: Manshur bin Ja'far, dia adalah Abu Nashruddin Ad-Dabusi di Samarkand, menceritakan kepada kami, Abul Qasim Ahmad bin Muhammad menceritakan kepada kami, Isa bin Ahmad menceritakan kepada kami, Ali bin Ashim menceritakan kepada kami dari Ubaidullah bin Utsman dari Syahr bin Hausyab dari Asma' binti Yazid ra, bahwasanya ia berkata: Saya mendengar Rasulullah saw bersabda:
"Barang siapa yang meminum minuman keras, sehingga masuk ke dalam perutnya, maka tidak diterima shalatnya selama tujuh hari. Apabila minuman keras itu sampai menghilangkan akalnya (mabuk), maka tidak diterima shalatnya selama 40 hari. Apabila ia mati, maka ia mati dalam keadaan kafir. Apabila ia bertaubat, maka Allah akan menerima taubatny, dan bila ia mengulangi lagi, maka itu adalah hak Allah untuk (nanti) memberinya minum dari darah campur nanah."

Diriwayatkan lain disebutkan sebagai berikut:
"Bahwasanya seseorang itu apabila meminum minuman keras satu kali, maka tidak diterima shalat, puasa, dan amal-amal baik lainnya selama 40 hari. Apabila ia meminum dua kali, maka Allah tidak akan menerima shalat, puasa, dan amal-amal baik lainnya selama 80 hari. Apabila ia meminumnya tiga kali, maka (amal baiknya tidak akan diterima) sampai 120 hari. Apabila ia meminum empat kali bunuhlah, karena dia adalah orang kafir dan merupakan hak bagi Allah untuk memberinya minum darah campur nanah."

Dalam riwayat lain disebutkan:
"Sesungguhnya dosa-dosa dan kesalahan-kesalahan itu semuanya dalam satu rumah, dan kuncinya adalah minuman minuman keras."

Maksudnya apabila minuman itu diminum, maka terbukalah bagi dirinya semua pintu dosa dan kesalahan.

Diriwayatkan dari salah seorang sahabat ra, bahwasanya ia berkata: "Barang siapa yang mengawinkan anak perempuannya kepada orang yang sukam meminum minuman keras, maka seolah-olah ia mendorongnya ke zina." Maksudnya yaitu bahwa orang yang meminum minuman keras, sewaktu ia mabuk, maka akan sering mengucapkan kata-kata (perceraian), sehingga menyebabkan istrinya itu menjadi haram (karena tertalak), sedangkan ia tidak menyadarinya.

Ada yang berpendapat bahwa orang yang meminum minuman keras itu serupa dengan orang yang menyembah berhala, karena Allah menyebut minuman keras itu sebagai rijsun (perbuatan keji) dan Dia memerintahkan kita untuk menjauhinya. Firman Allah:
"Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkorban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan, maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu." (QS. Al-Ma'idah, 5:90)

Dalam ayat yang lain, Allah berfirman:
"Maka jauhilah (penyembahan) berhala-berhala yang najis itu." (QS. Al-Hajj, 22:30)

Thalhak bin Mathraf meriwayatkan dari Abdullah bin Mas'ud ra, bahwasanya ia berkata: "Sesungguhnya orang yang meminum minuman keras pada waktu siang, maka ia syirik kepada Allah Ta'ala sampai waktu sore, dan jika meminumnya pada waktu sore, ia syirik kepada Allah Ta'ala sampai waktu siang."

Dan juga diriwayatkan dari Abdullah bin Mas'ud ra, bahwasanya ia berkata: "Apabila orang yang meminum minuman keras meninggal dunia, maka kuburlah ia dan tinggalkanlah sejenak, kemudian galilah kembali kuburnya itu. Jika kamu tidak mendapatkan ia berpaling dari arah kiblat, maka bunuhlah aku."

Diriwayatkan dari Anas bin Malik ra dari Rasulullah saw, bahwasanya beliau bersabda:
"Allah Ta'ala mengutus aku sebagai petunjuk dan rahmat bagi alam semesta, dan Dia mengutus aku untuk menghapus segala permainan dan seruling, kebiasaan jahiliyah, dan berhala-berhala. Tuhanku bersumpah dengan kemuliaanNya, seseorang dari hambaKu tidak meminum minuman keras di dunia, melainkan Aku mengharamkan minuman keras itu untuknya nanti pada hari kiamat, dan tidaklah seseorang dari hambaKu meninggalkan (tidak meminum) minuman keras, melainkan Aku akan memberinya ia minum dari hadliratil qudsi."

Aus bin Sam'an berkata: "Demi Dzat yang mengutus engkau dengan kebenaran, sungguh saya menemukan minuman itu diharamkan 25 kali di dalam kitab Taurat. Celaka bagi orang yang meminum minuman keras dan hak bagi Allah untuk memberi minuman dari darah campur nanah kepada hambaNya yang di dunia ini meminum minuman keras."

Malik meriwayatkan dari Muhammad bin Al-Munkadir bahwasanya ia berkata:
"Nanti pada hari kiamat Allah bertanya; “Manakah orang-orang yang sewaktu di dunia menyucikan dirinya dan pendengaran mereka dari permainan dan seruling setan, tempatkanlah mereka di taman-taman kasturi,” kemudian Dia berfirman kepada malaikat; “Perdengarkanlah kepada mereka suara pujian dan pujaanKu, dan beritahukanlah kepada mereka tidak perlu takut dan bersedih hati.”"

Diriwayatkan dari Abu Wa'il dari Syaqiq bin Salamah bahwasanya ia diundang ke suatu pesta, kemudian di situ ia melihat orang-orang yang melakukan permainan, kemudian ia langsung pulang, laku berkata: "Saya mendengar Ibnu Mas'ud berkata; “Sesungguhnya nyanyian itu menumbuhkan rasa nifak sebagaimana air dapat menumbuhkan biji-bijian.”"

'Atha' bin As-Sa'ib meriwayatkan dari Abdur Rahman As-Salami, di mana ia berkata:
"Sekelompok orang dari penduduk Syam meminum minuman keras, dan di saat itu Mu'awiyah bin Abu Sufyan berada di sana. Mereka berkata; “Minuman keras itu halal bagi kita, karena Allah Ta'ala berfirman: "Tidak berdosa bagi orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan tentang apa yang mereka makan (dahulu)." (QS. Al-Ma'idah, 5:93) Kemudian Mu'awiyah mengirim surat kepada Umar ra memberitahukan hal itu, lalu Umar ra menjawab bahwa mereka hendaknya dibawa ke hadapan Umar ra sebelum mereka merusak orang lain. Ketika mereka sampai di hadapan Umar ra, Umar ra lalu mengumpulkan sahabat-sahabat Rasulullah saw lantas memusyawarahkan masalah itu. Mereka berkata; “Wahai Amirul mukminin, sesungguhnya mereka telah menyalahgunakan ayat-ayat Allah dan mereka membuat hukum yang tidak diizinkan oleh Allah, maka penggallah leher mereka.” Saat itu Ali diam di dalam menghadapi masalah itu, lalu Umar bertanya kepadanya; “Bagaimana pendapatmu?” Ali berkata; “Saya berpendapat bahwa sebaiknya engkau berusaha agar mereka mau bertaubat. Jika mereka tidak mau bertaubat, maka penggallah leher mereka, namun jika mereka mau bertaubat, maka deralah mereka dengan 80 pukulan.” Kemudian Umar meminta agar mereka bertaubat, dan mereka pun mau bertaubat, maka umar mendera mereka dengan 80 pukulan."

Ikrimah meriwayatkan dari Ibnu Abbas ra, bahwasanya mereka berkata:
"Ketika ayat yang mengharamkan minuman keras itu turun, mereka berkata; “Bagaimana dengan saudara-saudara kami yang telah mati, sedangkan mereka dulu suka meminum minuman keras.” Kemudian turunlah ayat di atas; “Tidak berdosa bagi orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikak tentang apa yang mereka makan (dahulu).” (QS. Al-Ma'idah, 5:93) Maksudnya tidak ada dosa bagi orang-orang yang meminum minuman keras sebelum adanya ayat yang mengharamkan.

Wallahu a'lam.


---o0o---



Viewing all articles
Browse latest Browse all 238

Trending Articles