Al-Faqih berkata: Abu Ja'far Al-Handawani menceritakan kepada kami, Ali bin Ahmad menceritakan kepada kami, Muhammad bin Al-Fadl menceritakan kepada kami, Mu'ammil menceritakan kepada kami dari Hammad bin Salamah dari Ali bin Zaid dari Abush-Shalt dari Abu Hurairah ra, bahwasanya Nabi saw bersabda:
"Pada malam Isra' aku mendengar di langit ke tujuh, di atas kepalaku, suara petir dan halilintar, aku melihat kilat, dan aku melihat orang-orang yang perutnya besar seperti rumah-rumah, di dalamnya ada ular-ular yang terlihat dari luar perut-perut itu. Aku bertanya kepada Jibril: “Siapakah mereka itu?” Jibril menjawab; “Para pemakan riba.”"
Diriwayatkan dari 'Atha' Al-Khurrasani bahwa Abdullah bin Salam berkata: "Riba itu mempunyai 72 macam dosa, dan yang paling ringan adalah seperti dosa orang yang berzina dengan ibunya di dalam Islam. Satu dirham dari hasil riba itu lebih jelek daripada tiga puluh berzina." Beliau juga bersabda: "Nanti pada hari kiamat Allah Ta'ala mengizinkan berdiri kepada orang yang berbuat baik dan buruk, kecuali orang yang makan riba. Ia tidak akan bisa berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan lantaran penyakit gila, di mana setiap kali berdiri, ia langsung jatuh."
Diriwayatkan dari Umar bin Al-Khaththab ra bahwasanya ia berkata:
"Ayat hukum terakhir yang turun adalah ayat riba, kemudian Nabi saw wafat dan belum sempat menafsirkannya, maka jauhilah segala macam riba, baik yang terang-terangan riba maupun yang samar-samar."
Dari Al-Harts dari Ali kw bahwasanya beliau berkata:
"Rasulullah saw mengutuk orang yang makan riba, orang yang memberi makan dengannya, kedua orang saksinya, orang yang menulisnya, orang yang membuat tato, orang yang minta dibuatkan tato, orang yang menikah dengan maksud untuk menghalalkan perempuan yang dicerai tiga kepada orang yang menceraikannya, orang yang dihalalkan untuknya, dan orang yang menahan zakat."
Abdullah bin Mas'ud ra meriwayatkan dari Nabi saw, bahwasanya beliau bersabda:
"Tidak ada seorang hamba yang mendapatkan harta dari yang haram lantas ia bershadaqah dengannya, melainkan tidak akan mendapatkan pahala. Ia tidak membelanjakannya, (tidak ada berkah di dalamnya. Dan ia tidak meninggalkannya sesudah mati, melainkan menjadi bekalnya ke dalam neraka."
Dari Abu Rafi' di mana ia berkata: Saya menjual gelang kaki perak kepada Abu Bakr Ash-Shiddiq ra, lantas ia meletakkan gelang perak itu pada satu daun timbangan dan dirham pada daun timbangan yang lain. Gelang perak itu timbangannya lebih berat sedikit daripada dirham itu. Saya berkata: "Wahai Khalifah Rasulullah saw, biarlah lebihnya untukmu." Ia berkata: "Tidak, saya mendengar Rasulullah saw bersabda;
“Orang yang melebihi dan orang yang minta dilebihi itu, berada di dalam neraka.”"
Abu Sa'id Al-Khudri, Ubadah bin Ash-Shamit dan Abu Hurairah ra meriwayatkan dari Nabi saw, bahwasanya beliau bersabda:
"Perak dengan perak harus sama beratnya, dan lebihnya adalah riba. Gandum dengan gandum harus sama beratnya, dan selebihnya adalah riba."
Beliau juga menyebutkan biji gandum, kurma, dan garam, kemudian beliau bersabda: "Barang siapa yang menambahi atau minta ditambahi maka ia berbuat riba."
Dari Ibnu Mas'ud ra di mana ia berkata:
"Kami meninggalkan 90% dari cara-cara yang halal, karena khawatir termasuk dalam riba."
Diriwayatkan pula dari Umar bin Al-Khaththab ra bahwasanya dia juga mengatakan yang demikian itu.
Ada yang berpendapat bahwa apabila zina dan pemakan riba telah merajalela pada suatu negri, niscaya negri itu akan kacau-balau.
Diriwayatkan dari Ali bin Abu Thalib kw, bahwasanya ia berkata:
"Barang siapa yang berniaga sebelum memperdalam ilmu agama, maka ia akan terjerumus ke dalan praktek riba, yang akhirnya akan tenggelam di dalamnya."
Al-Ala bin Abdur Rahman meriwayatkan dari ayahnya dari kakeknya di mana ia berkata: Umar bin Al-Khaththab berkata:
"Janganlah berjualan di pasar kami ini orang-orang yang tidak mendalami agama, serta orang-orang yang tidak tepat dalam takaran dan timbangan."
Dari Laits dari Abdur Rahman bin Sabith di mana ia berkata:
"Bahwasanya sesuatu desa itu diambang kerusakan manakala penduduknya membiarkan empat hal: yaitu mereka membiarkan orang-orang mengurangi takaran, orang-orang memanipulasi timbangan, orang-orang berbuat zina, dan orang-orang makan riba. Apabila orang-orang berbuat zina, maka akan muncul wabah penyakit. Apabila orang-orang mengurangi takaran dan memanipulasi timbangan, maka hujan tidak turun (kemarau panjang). Apabila orang-orang makan riba, maka mereka akan dibinasakan dengan pedang."
Diriwayatkan dari Ubaid Al-Muharbi, di mana ia berkata:
"Saya pernah berjalan di belakang Ali bin Abu Thalib kw di dalam pasar. Dia membawa tongkat kecil. Apabila ia melihat ada seseorang yang tidak tepat dalam takaran, ia memukulnya seraya berkata; “Tepatilah takaran itu.”"
Dari Ibnu Abbas ra bahwasanya ia berkata:
"Wahai orang-orang 'Ajam (selain bangsa Arab), sesungguhnya kamu sekalian diberi wewenang untuk membereskan dua hal yang telah menghancurkan bangsa-bangsa terdahulu, yaitu masalah takaran dan timbangan."
Diriwayatkan dari Rasulullah saw, bahwasanya beliau bersabda:
"Akan datang suatu masa yang tidak ada seorang pun, melainkan makan riba." Ditanyakan (kepada beliau); "Wahai Rasulullah, mereka semua makan riba?" Beliau bersabda: "Siapa yang tidak makan riba, maka ia terkena debunya (ikut terkena dosanya)."
Dikatakan "terkena debunya" karena ia menolong perbuatan itu, baik sebagai saksi, penulis atau diam saja terhadap riba, maka ia ikut mendapat akibatnya.
Mengingat riwayat Abu Bakr di atas bahwa orang yang melebihi dan yang minta dilebihi itu berada di dalam neraka. Maka seorang pedagang harus belajar tentang hukum berdagang secukupnya, sehingga ia tidak terperosok dalam perbuatan riba, dan ia harus berhati-hati di dalam masalah takaran dan timbangan. Allah Ta'ala benar-benar mengancam dengan siksaan yang pedih bagi orang-orang yang memanipulasi timbangan, sebagaimana firmanNya:
"Celakalah bagi orang-orang yang curang (dalam menakar dan menimbang), (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dicukupkan, dan apabila mereka menakar atau menimbang (untuk orang lain), mereka mengurangi. Tidakkah mereka mengira, bahwa sesungguhnya mereka akan dibangkitkan, pada suatu hari yang besar, (yaitu) pada hari (ketika) semua orang bangkit menghadap Tuhan seluruh alam?" (QS. Al-Mutaffifin, 83:1-6)
Pada hari itu mereka akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah mengenai segala sesuatu yang telah mereka perbuat, apakah itu masalah yang kecil apalagi masalah yang besar. Dalam salah satu ayat disebutkan:
"Dan mereka dapati (semua) apa yang telah mereka kerjakan (tertuls). Dan Tuhanmu tidak menzhalimi seorang jua pun." (QS. Al-Kahfi, 18:49)
Maka sungguh bahagia orang yang sewaktu hidup di dunia ini dapat bertindak adil dalam hak-hak orang lain, dan sungguh celaka orang yang curang dalam hak-hak orang lain. Diriwayatkan dari Umai ra, bahwasanya Rasulullah saw bersabda:
Sesungguhnya adil itu timbangan Allah Ta'ala di bumi. Maka barang siapa yang mengambilnya (mengamalkannya), niscaya ia dituntun ke surga, dan barang siapa yang meninggalkannya, niscaya ia diseret ke neraka."
Perlu diketahui bahwa keadilan itu terkadang dari pemimpin kepada rakyatnya dan dari rakyat ke sesamanya. Kamu sekalian harus benar-benar melaksanakan keadilan itu, agar selamat dari siksan yang pedih.