Al-Faqih berkata: Abu Husain Ahmad bin Hamdan menceritakan kepada kami, Ahmad bin Al-Harts menceritakan kepada kami, Qutaibah bin Said Al-Baghlani menceritakan kepada kami, Malik bin Anas menceritakan kepada kami dari Ibnu Syihab dari Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah dari Abu Hurairah ra dan Zaid bin Khalid ra bahwa keduanya berkata:
"Ada dua orang mengadu kepada Rasulullah saw, di mana salah seorang dari keduanya berkata; “Wahai Rasulullah, putuskanlah permasalahan di antara kami dengan kitab Allah.” Yang seorang lagi, dia lebih pandai dari orang pertama, berkata; “Wahai Rasulullah, benar, putuskanlah permasalahan di antara kami dengan kitab Allah, dan izinkanlah saya untuk berbicara.” Beliau bersabda; “Berbicaralah.” Ia berkata; “Sesungguhnya anakku menjadi pekerja pada orang ini, kemudian anakku berzina dengan istrinya. Orang-orang memberitahu kepadaku bahwa anakku terkena hukuman rajam (dilontari dengan batu), aku lantas menebus hukumannya itu dengan seratus ekor kambing dan budak perempuanku. Kemudian aku bertanya kepada para ulama, di mana mereka memberitahu kepadaku bahwa anakku kena hukuman dera seratus kali dan diasingkan satu tahun, sedangkan rajam itu atas istrinya.” Kemudian Rasulullah saw bersabda: “Demi Dzat yang jiwaku berada dalam genggamanNya, sesungguhnya aku akan memutuskan permasalahan kalian berdua dengan kitab Allah. Mengenai kambingmu dan budak perempuanmu, maka dikembalikan kepadamu, sedangkan anakmu didera seratus kali dan diasingkan satu tahun.” Beliau lantas menyuruh Unais Al-Aslami untuk mendatangi istri orang itu seraya bersabda; “Wahai Unais, cepat pergi ke istri orang ini, apabila ia mengaku, maka rajamlah.” Istri orang itu pun mengaku, maka ia langsung dirajam."
Nabi saw telah menjelaskan hukuman zina, di mana orang yang berzina baik laki-laki maupun perempuan, jika ia bujangan (tidak mempunyai istri), maka hukumannya adalah didera seratus kali, sebagaimana firman Allah:
"Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali, dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama (hukum) Allah, jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang yang beriman." (QS. An-Nur, 24:2)
Maksudnya, janganlah kamu merasa kasihan lantas meniadakan hukuman itu. Allah Ta'ala sangat sayang kepada hamba-hambaNya daripada kamu sekalian, namun demikian Allah memerintahkan hukuman orang-orang yang berzina itu dengan penderaan di dunia. Apabila hukuman itu tidak dilaksanakan di dunia, maka nanti pada hari kiamat akan didera di hadapan semua makhluk dengan cemeti dari api. Hukuman itu harus dilaksanakan di hadapan sekelompok orang-orang yang beriman dengan maksud untuk memperberat hukuman itu. Mereka akan merasa malu dan takut manakala hukuman itu dilaksanakan di hadapan umum, dan yang demikian itu merupakan pelajaran. Hukum dera sebagaimana penjelasan di atas adalah hukuman bagi pezina yang belum berkeluarga.
Sedangkan bagi yang sudah berkeluarga, maka hukumannya adalah rajam, sebagaimana yang diriwayatkan dari Nabi saw bahwasanya beliau melaksanakan hukuman rajam kepada Ma'iz bin Malik, dan juga diriwayatkan dari Nabi saw sebagai berikut:
"Ada seorang perempuan datang kepada Nabi saw dan mengaku bahwa hamil karena melakukan zina. Kemudian beliau menyuruh orang perempuan itu kembali hingga ia melahirkan kandungannya. Setelah melahirkan kandungannya, ia datang kepada Nabi saw, lantas beliau memerintahkan agar perempuan itu dirajam."
Inilah hukuman yang diancamkan kepada orang yang berzina. Apabila hukuman itu tidak dilaksanakan di dunia, maka nanti di akhirat akan dilaksanakan, dan hukuman di akhirat jauh lebih berat dan lebih sakit. Oleh karena itu, jauhilah perbuatan zina, karena zina merupakan maksiat yang sangat besar dosanya. Allah Ta'ala berfirman:
"Dan janganlah kamu mendekati zina, (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji dan suatu jalan yang buruk."
Dalam riwayat lain Allah Ta'ala berfirman:
"Janganlah kamu mendekati perbuatan yang keji, baik yang terlihat ataupun yang tersembunyi." (QS. Al-An'am, 6:151)
Yang di maksud dengan perbuatan keji yang nampak adalah zina, dan yang tersembunyi adalah ciuman dan sentuhan. Semuanya itu termasuk zina, sebagaimana disebutkan dalam hadits:
"Kedua tangan itu berbuat zina, dan kedua mata juga berbuat zina."
Allah Ta'ala berfirman:
Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, yang demikian itu lebih suci bai mereka. Sungguh, Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat. Dan katakanlah kepada perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya." (QS. An-Nur, 24:30-31)
Dalam kedua ayat di atas, Allah memerintahkan kepada orang-orang yang beriman baik laki-laki maupun perempuan untuk menundukkan pandangan dari melihat segala apa yang haram, dan mekaga kemaluan dari perbuatan yang haram. Allah mengharamkan zina melalui ayat-ayat yang Dia turunkan baik di dalam Taurat, Zabur, Injil maupun Al-Qur'an, karena zina merupakan perbuatan dosa besar, karena merobek-robek kehormatan umat Islam dan mencampuradukkan nasab. Diriwayatkan dari Ja'far bin Abu Thalib ra, bahwasanya pada masa Jahiliyah ia tidak pernah melakukan zina dan berkata: "Saya tidak ingin bila kehormatanku dinodai oleh seseorang, maka aku pun tidak mau menodai kehormatan seseorang."
Diriwayatkan dari salah seorang sahabat Nabi saw bahwasanya ia berkata:
"Jauhilah perbuatan zina, karena perbuatan zina itu mendatangkan enam akibat yang jelek, tiga di dunia dan tiga di akhirat. Tiga akibat yang diderita di dunia adalah; Berkurangnya rezeki (maksudnya hilang keberkahan rezekinya), terhalang dari perbuatan-perbuatan baik, dan dibenci di tengah-tengah masyarakat. Sedangkan tiga akibat yang diderita di akhirat adalah: Mendapatkan murka Allah, hisab yang sangat berat, dan masuk ke dalam neraka."
Neraka adalah api yang sangat panas, sebagaimana sabda Nabi saw:
"Sesungguhnya apimu (di dunia) ini, adalah salah satu dari 70 bagian dari api neraka Jahannam."
Diriwayatkan dari Nabi saw sebagai berikut:
"Bahwasanya beliau bersabda kepada malaikat Jibril as; “Lukiskanlah kepadaku tentang neraka.” Jibril berkata: “Wahai Muhammad, api neraka itu hltam kelam. Seandainya sebesar lubang jarum dari api neraka itu (dijatuhkan ke bumi), niscaya terbakarlah apa yang ada di muka bumi. Seandainya satu potong dari baju-baju yang ada di neraka itu digantung di antara langit dan bumi, niscaya penghuni bumi akan mati karena baunya yang busuk. Seandainya setetes zaqum dilemparkan ke bumi, niscaya bahan makanan penduduk bumi akan musnah. Seandainya satu dari 19 malaikat yang disebutkan Allah Ta'ala dalam Al-Qur'an itu muncul di tengah-tengah penduduk bumi, niscaya mereka akan mati karena buruknya bentuk dan perbedaan rupa. Seandainya satu lingkaran dari rantai sebagaimana yang disebutkan Allah Ta'ala di dalam Al-Qur'an di buang ke bumi, niscaya bumi akan hancur sampai lapisan yang paling bawah, kemudian tidak bisa ditempati lagi.” Kemudian Rasulullah saw bersabda: “Cukup, wahai Jibril.” Rasulullah saw lantas menangis, dan Jibril juga menangis. Rasulullah bersabda: “Wahai Jibril, kenapa engkau menangis, sedangkan kedudukanmu begitu dekat dengan Allah.” Jibril as berkata: “Wahai Rasul Allah, tidak ada kedudukan di sisi Allah pada selain posisiku saat ini, atau aku diuji dengan apa yang diujikan kepadaku Harut dan Marut dan iblis yang terkutuk itu.”"
Begitulah Malaikat Jibril yang begitu mulia di sisi Allah menangis, karena takut terhadap neraka. Maka bagaimana tidak akan menangis orang yang bermaksiat. Oleh karena itu, janganlah kamu tertipu dengan kehidupanmu dan kesehatanmu, karena dunia itu akan musnah dan siksaan akan berlangsung terus-menerus. Jauhilah perbuatan zina, karena zina itu mendatangkan amarah, murka dan siksaan yang pedih. Zina yang paling berat adalah zina yang terus menerus yaitu seseorang yang telah menceraikan istrinya, namun ia tetap saja berkumpul dengan istrinya secara haram. Ia tidak mengaku kepala khalayak ramai bahwa ia telah bercerai, karena merasa malu kepada sesama, namun kenapa ia tidak malu nanti di akhirat, di saat semua yang tersembunyi akan di gelar. Takutlah terhadap aib yang dipertontonkan di akhirat. Jauhilah perbuatan zina dan jangan sekali-kali melakukannya, karena kamu tidak akan kuat dengan siksaan Allah. Bertaubatlah segeia kepada Allah, karena Allah akan menerima taubat hamba-hambaNya. Apabila kamu sudah mati, maka taubat dan penyesalan tidak akan ada gunanya sedikit pun. Penyesalan dan taubat itu bermanfaat bagimu selama kamu masih hidup di dunia. Allah memuji orang-orang mukmin yang menjaga kemaluannya, sebagaimana firmanNya:
"Dan orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau hamba sahaya yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka tidak tercela. Tetapi barang siapa mencari di balik itu, maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas." (QS. Al-Mu'minun, 23:5-7)
Adalah merupakan suatu kewajiban bagi setiap muslim untuk segera bertaubat dari perbuatan zina dan mencegah orang lain dari perbuatan itu, karena pada setiap tempat, di mana zina merajalela, maka Allah Ta'ala akan menurunkan penyakit yang berbahaya di situ.
Al-Faqih berkata: Abu Ya'qub menceritakan kepada kami, Ishaq bin Ibrahim Al-Aththar menceritakan kepada kami, Muhammad bin Shalih At-Tirmidzi menceritakan kepada kami, Suwaid bin Nashr menceritakan kepada kami dari Sufyan dari ayahnya dari Ikrimah, di mana ia berkata: Saya mendengar Ka'ab berkata kepada Ibnu Abbas ra:
"Apabila kamu melihat pedang telah dihunus dan darah telah mengalir, maka ketahuilah bahwa hukum Allah telah disia-siakan di tengah-tengah mereka, lantas Allah menyiksa sebagian dari mereka, karena sebagian yang lain. Apabila kamu melihat hujan telah terhenti (kemarau panjang), maka ketahuilah bahwa orang-orang tidak mengeluarkan zakat, lantas Allah menahan hujan dari sisiNya. Apabila kamu melihat ada wabah penyakit merajalela, maka ketahuilah bahwa perbuatan zina telah merajalela."